Rabu, 19 Januari 2011

101 - PRAKTEK ASURANSI

101 – PRAKTEK ASURANSI
MARET 2006

Ujian terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II)
Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%)
Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%)
Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam

BAGIAN I

Jawaban harus mencakup namun tidak terbatas pada butir-butir jawaban yang disarankan dibawah ini.

Bobot nilai Bagian I adalah = Total bobot bagian I dibagi 8 dikali 25 %

Buku referensi : Coursebook P01 : Insurance Practice – The Chartered Insurance Institute, 1999

1. Uraikan pengertian asuransi sebagai suatu mekanisme pengalihan risiko. (Ref : Chapter 1 – Relationship between Risk and Insurance)

Jawaban yang disarankan :
Asuransi adalah suatu mekanisme pengalihan risiko di mana suatu organisasi/perusahaan dapat menukarkan ketidakpastian (uncertainty) dengan kepastian (certainty).

Uncertainty
apakah kerugian akan terjadi atau tidak, kapan akan terjadi, seberapa parah akibatnya, berapa kali akan terjadi dalam setahun, dsb.
menyulitkan untuk membuat anggaran (budget)

Perusahaan/perorangan sepakat untuk membayar sejumlah premi yang telah ditetapkan (certainty) dan sebagai imbalannya perusahaan asuransi akan memberi ganti rugi atas kerugian yang terjadi (uncertainty) sepanjang memenuhi ketentuan polis.
(Bobot 100%)

2. Uraikan perbedaan antara physical hazard dan moral hazard. (Ref : Chapter 6 – Underwriting Insurance and Risk Sharing)

Jawaban yang disarankan :
Physical hazard
adalah risiko yang berkaitan dengan karakter fisik suatu obyek asuransi
misalnya:
* pada asuransi harta benda : konstruksi bangunan
* pada asuransi tanggung gugat : adanya bahan berbahaya di lingkungan kerja

Moral hazard
adalah risiko yang berkaitan dengan perilaku/sikap dari Tertanggung
misalnya:
* kurangnya kesadaran Tertanggung untuk menjaga keselamatan obyek asuransi
* ketidakjujuran Tertanggung
(Bobot 100%)

3. Sebutkan 4 (empat) peran utama seorang underwriter. (Ref : Chapter 6 – Underwriting Insurance and Risk Sharing)

Jawaban yang disarankan :
a. menilai risiko yang dibawa seseorang ke dalam pool
b. memutuskan untuk menerima suatu menolak risiko tersebut atau seberapa banyak yang diterimanya
c. menentukan ketentuan, kondisi dan cakupan jaminan perlindungan yang ditawarkan
d. menetapkan premi yang sesuai
(Bobot 100%)

4. Uraikan perbedaan antara reasuransi facultative dan treaty. (Ref : Chapter 6 – Underwriting Insurance and Risk Sharing)

Jawaban yang disarankan :
Facultative
setiap risiko ditawarkan kepada reasuradur oleh penanggung langsung, dan reasuradur dapat memutuskan untuk menerima atau menolaknya.
beban administrasi dan biaya yang besar

Treaty
perjanjian antara reasuradur dan penanggung langsung dimana semua risiko yang termasuk dalam parameter tertentu akan ditawarkan (ceded) kepada reasuradur
reasuradur tidak dapat menolak risiko yang ditawarkan kepadanya dan penanggung langsung tidak dapat memilih-milih risiko mana saja yang akan ditawarkan dan manasaja yang akan ditahan sendiri
reasuradur mendapatkan rentang yang luas atas tingkat risiko dan dapat mencapai keseimbangan yang wajar antara risiko-risiko yang baik dan yang buruk.
penanggung langsung mendapat fasilitas reasuransi otomatis dan tidak harus mengatur secara individual untuk setiap risiko
(Bobot 100%)

5. Uraikan pengertian prinsip pemberian ganti rugi secara reinstatement. (Ref : Chapter 7 – General Features of Claims Procedures)

Jawaban yang disarankan :
memberikan kepada Tertanggung suatu biaya pemulihan; new for old
menghindari kesulitan dalam menghitung nilai kerugian dalam kontrak indemnitas
Tertanggung harus memperhitungkan biaya pemulihan kembali (reinstatement) pada saat dilakukannya reinstatement, dan dapat lebih tinggi dibanding biaya penggantian saat ini.
Faktor keterlambatan pemesanan barang juga perlu diperhitungkan
(Bobot 100%)

6. Uraikan pengertian solvency margin. (Ref : Chapter 8 – Supervision of Insurance)

Jawaban yang disarankan :
adalah suatu angka dimana aset harus melebihi tanggung jawabnya (liabilities)
setiap perusahaan asuransi harus menjaga suatu keseimbangan minimum antara aset dan jumlah yang diketahuinya yang harus atau akan dibayarnya dalam liabilities
memperkecil risiko suatu perusahaan asuransi dari tidak mempunyai dana yang cukup untuk membayar klaim saat ini dan yang akan datang
(Bobot 100%)

7. Sebutkan 6 (enam) jenis jasa yang dapat diberikan suatu risk management consultant. (Ref : Chapter 3 –Insurance Coverage)

Jawaban yang disarankan :
mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko suatu organisasi dan mengusulkan metode pengendalian risikonya
termasuk :
* broad risk management strategic reviews
* advis dalam teknik pengendalian risiko dan pengendalian secara fisik
* audit risiko dan asuransi
* disaster recovery planning
* studi kelayakan tentang captive
* manajemen atau audit captive
* prakiraan kerugian dan analisa cadangan
* program self-insurance
* studi interdependensi bisnis
* penggunaan data industrial untuk komparasi dan benchmarking
(Bobot 100%)

8. Sebutkan 7 (tujuh) informasi yang umumnya terdapat pada ikhtisar polis. (Ref : Chapter 5 – How Insurance Operates)

Jawaban yang disarankan :
* alamat tertanggung
* bidang usaha
* jangka waktu asuransi
* premi
* batas pemberian ganti rugi
* nomor polis
* rujukan atas pengecualian khusus, kondisi atau jaminan perlindungan
(Bobot 100%)


BAGIAN II

Jawaban harus mencakup namun tidak terbatas pada butir-butir jawaban yang disarankan dibawah ini.

Bobot nilai Bagian II adalah = Total bobot bagian II dibagi 4 dikali 75 % (hanya empat nomor jawaban pertama yang di beri bobot)

9. Dalam kaitan dengan self-insurance. (Ref : Chapter 1 – Relationship between Risk and Insurance)
a. Jelaskan alasan seseorang melakukannya
b. Sebutkan 6 (enam) keuntungannya
c. Sebutkan 6 (enam) kerugiannya

Jawaban yang disarankan :
a. Alasan self-insurance antara lain: (Bobot 30%)
* sebagai alternatif pembelian asuransi
* sebagai tambahan dimana first layer atau proporsi dari suatu klaim tidak diasuransikan dalam pasar konvensional
* mereka merasa cukup kuat secara finansial untuk menanggung kerugian-kerugian tersebut
* biaya untuk itu, dengan cara memupuk dana, lebih rendah dibanding tingkat premi komersial
tidak harus menanggung biaya administrasi dan laba perusahaan asuransi
* exposure-nya terhadap kerugian melibatkan kejadian dalam jumlah yang banyak tapi dengan tingkat kerugian yang cukup rendah (high frequency – low severity)
kerugiannya cukup dapat diprediksi (predictable)

b. Keuntungannya – 6 di antara berikut (Bobot 35%)
* premi lebih murah
* bunga hasil investasi dana menjadi milik mereka sendiri
* biaya preminya tidak mengalami kenaikan akibat pengalaman klaim yang buruk dari perusahaan lain
* terdapat insentif langsung untuk memperkecil dan mengendalikan risiko kerugian
* tidak akan ada perselisihan timbul dengan perusahaan asuransi tentang klaim
* mereka, sebagai organisasi yang besar pada umumnya, telah memiliki personel bidang asuransi yang berkualifikasi untuk mengelola dana tersebut
* keuntungan dari dana tersebut dimasukkan dalam pembukuan mereka

c. Kerugiannya – 6 di antara berikut (Bobot 35%)
* sebuah kerugian katastropis dapat terjadi, menghabiskan seluruh dana yang tersedia dan mungkin mengakibatkan organisasi/perusahaan tersebut dilikuidasi
* dampak agregat dari beberapa kerugian dalam satu tahun dapat mempunyai pengaruh yang sama seperti kerugian katastropis, khususnya pada awal-awal pemupukan dana tersebut
* modal diikat untuk jangka pendek, sebagai investasi yang mudah dicairkan, mungkin tidak dapat memberikan imbal/hasil sebagus investasi yang lebih baik rentangnya pada perusahaan asuransi
* mungkin diperlukan peningkatan jumlah staf asuransi yang dipekerjakan dengan suatu biaya tambahan
* kehilangan kesempatan mendapatkan saran teknis dari perusahaan asuransi dari wawasan/pengalamannya yang lebih luas atas banyak perusahaan dan bidang yang beragam
* statistik klaim organisasi tersebut dibuat dari dasar yang terlalu sempit untuk suatu prediksi dapat dibuat dengan mantap atas biaya klaim yang akan datang
* mungkin timbul kritikan dari pemegang saham dan departemen lain
+ atas transfer modal yang besar untuk memupuk dana dan atas biaya dividen tahun tersebut
+ atas hasil investasi yang rendah dari dana tersebut dibandingkan dengan hasil yang dapat diperoleh jika jumlah modal tersebut diinvestasikan dalam bidang produksi organisasi tersebut
* dalam masa tekanan finansial, dapat timbul godaan untuk meminjam dari dana tersebut, sehingga melemahkan keamanan yang telah diciptakannya
* tekanan dapat terjadi pada manajer dana tersebut, untuk membayar kerugian-kerugian di luar jaminan (pembayaran ex-gratia)
mengakibatkan berkurangnya dana bagi tujuan yang semula ditetapkan
membuat analisa statistik menjadi lebih sulit
* prinsip dasar asuransi, yaitu penyebarab risiko, menjadi hilang
* kontribusi yang dibuat ke pundi dana tidak memenuhi syarat sebagai biaya dalam hal pajak korporasi, sedangkan pembayaran premi diperbolehkan


10. Jelaskan 7 (tujuh) karakteristik dari risiko yang dapat diasuransikan. (Ref : Chapter 2 – General Nature of Insurance)

Jawaban yang disarankan : (Bobot masing-masing 14%)
(1) Fortuitous
* Terjadinya peristiwa/kejadian harus sepenuhnya tidak terduga sepanjang sepengetahuan Tertanggung
* Tidak mungkin untuk mengasuransikan suatu peristiwa yang pasti akan terjadi
tidak melibatkan ketidakpastian (uncertainty) kerugian, sehingga tidak ada pengalihan risiko berlangsung
* Contoh : + keausan (wear and tear) dan depresi
+ tindakan sengaja Tertanggung

(2) Finansial value
* hakikat dari asuransi adalah tindakan sebagai suatu mekamisme pengalihan risiko dan memberikan kompensasi finansial atas kerugian
asuransi tidak menghilangkan risiko, tetapi menjamin perlindungan finansial terhadap konsekuensinya
* risiko yang diasuransikan harus menimbulkan suatu kerugian yang dapat diukur secara finansial
* contoh : segala kerusakan material pada, atau pencurian atas, harta benda

(3) Insurable interest
≈ hubungan yang diakui hukum antara Tertanggung dan kerugian finansial tersebut
* tidak dimungkinkan seseorang mengasuransikan harta benda orang lain agar bilamana harta benda tersebut hilang atau rusak dia, selain pemilik harta benda tersebut, akan menerima kompensasi atau ganti rugi

(4) Homogeneous exposures
* atas jumlah yang cukup dari exposures terhadap risiko sejenis, perusahaan asuransi dapat memprakirakan besar kerugian yang diperkirakan
jika jumlah risiko sejenis kurang memadai, penetapan premi yang diperlukan menjadi lebih bersifat ‘dugaan’ dibanding suatu perhitungan matematis

(5) Pure risks
≈ situasi dimana hanya ada kemungkinan kerugian; tidak ada kemungkinan keuntungan; maksimal tetap pada posisi yang sama seperti sebelum peristiwa tersebut terjadi
* speculative risk umumnya diambil dengan harapan akan suatu keuntungan; dan penyediaan asuransi dapat menjadi disinsentif untuk berupaya
tidak dapat diasuransikan

(6) Particular risks
≈ risiko yang sifatnya personal, baik dari segi sebab maupun dampaknya
contoh : kebakaran, kecelakaan kerja, kecelakaan kendaraan bermotor
* Fundamental risk
penyebabnya di luar kendali manusia; dan dampaknya dirasakan banyak orang
umumnya tidak dapat diasuransikan
beberapa gejala alam dapat diasuransikan
secara selektif; berdasarkan letak geografis

(7) Public policy
* suatu kontrak tidak boleh bertentangan dengan apa yang dianggap masyarakat sebagai suatu hal yang benar dan secara moral harus dilakukan
* kontrak untuk membunuh seseorang tidak dapat diterima
* perbuatan kriminal yang dilakukan seseorang tidak dapat diterima untuk diasuransikan
* masyarakat tidak akan menerima seseorang yang dapat menghidari hukuman


11. Dalam kaitan dengan syarat-syarat polis (conditions). (Ref : Chapter 5 – How Insurance Operates)
a. Sebutkan 8 (delapan) hal pokok yang tercakup dalam kondisi umum (general conditions)
b. Jelaskan 2 (dua) contoh implied conditions
c. Jelaskan yang dimaksud dengan:
(i) conditions precedent to the contract
(ii) conditions subsequent to the contract
(iii) conditions precedent to liability

Jawaban yang disarankan :
a. Kondisi umum dalam polis – 8 di antaranya (Bobot 40%)
* kondisi yang menyatakan bahwa Tertanggung akan mematuhi semua ketentuan polis
* persyaratan bahwa Tertanggung memberitahu Penanggung atas setiap perubahan risiko
* prosedur yang harus diikuti pada saat klaim (mis. batas waktu pelaporan klaim)
* dampak dari kecurangan (fraud)
* Tertanggung harus mengambil segala tindakan yang wajar untuk memperkecil risiko kerugian atau kerusakan atau timbulnya tanggung jawab
* pengaturan arbitrase (penyelesaian perselisihan)
* prinsip kontribusi
* pembatalan polis
* batas waktu penyampaian data akhir bagi perhitungan premi adjustable

b. Implied conditions – 2 contoh di antara berikut : (Bobot 30%)
* obyek yang diasuransikan nyata-nyata ada dan dapat diidentifikasi
* Tertanggung mempunyai insurable interest
Tertanggung mempunyai hubungan finansial dengan obyek yang diasuransikan
mendapat manfaat apabila harta benda/kepentingan tersebut tidak hilang atau rusak
menderita kerugian atas hilang atau rusaknya; atau timbulnya tanggung jawab
* utmost good faith
kewajiban untuk mengungkapkan semua fakta yang material dalam pembentukan suatu kontrak asuransi

c. (i) Conditions precedent to the contract (Bobot 30%)
kondisi yang harus dipenuhi sebelum pembentukan kontrak itu sendiri
jika dilanggar, terdapat keraguan atas validitas keseluruhan kontrak tersebut

(ii) Conditions subsequent to the contract
kondisi yang harus dipenuhi ketika kontrak tersebut berlaku
mis. kondisi tentang penyesuaian premi, atau pemberitahuan perubahan risiko

(iii) Conditions precedent to liability
kondisi yang berkaitan dengan klaim dan harus dipenuhi bagi keabsahan (validitas) suatu klaim
mis. Pemberitahuan segera atas klaim dengan cara yang sesuai


12. Jelaskan 5 (lima) hal pokok yang umumnya diuraikan seorang risk surveyor dalam survey report yang dibuatnya. (Ref : Chapter 6 – Underwriting Insurance and Risk Sharing)

Jawaban yang disarankan :
5 hal pokok dalam survey report (Bobot masing-masing 20%)
(i) Deskripsi yang lengkap tentang risiko
* termasuk gambar denah lokasi, proses produksi, keterangan rinci tentang Tertanggung, dsb

(ii) Penilaian tingkat risiko
* mempertimbangkan semua faktor bahaya (hazard) yang relevan, baik moral hazard maupun physical hazard
* memberi gambaran kepada underwriter atas tingkat risiko yang ditawarkan
* komentar tentang harta benda sekitar, yang dapat mempengaruhi tingkat risiko

(iii) Pengukuran MPL (Maximum Probable Loss) atau EML (Estimated Maximum Loss)
besaran maksimum kerugian yang diperkirakan oleh surveyor
hanya atas kerugian akibat kebakaran
tanpa memperhitungkan adanya fasilitas pemadamam kebakaran atau fitur bagus lainnya
untuk memberikan gambaran kepada underwriter atas maksimum kerugian yang mungkin terjadi dari suatu peristiwa kebakaran

(iv) Rekomendasi untuk pencegahan kerugian (loss prevention)
surveyor menjelaskan kepada Tertanggung langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi risiko
bisa dalam bentuk persyaratan (requirement) dimana Tertanggung harus memenuhinya agar jaminan perlindungan diberikan

(v) Pandangan surveyor tentang kecukupan asuransi yang diminta
* Tanggung jawab terletak pada Tertanggung untuk memastikan bahwa jaminan yang diminta telah memadai
* Dalam banyak cabang asuranis, berarti kecukupan harga pertanggungan (property), batas ganti rugi (liability)
* Underwriter ingin memastikan bahwa Tertanggung tidak mengasuransikan di bawah harga (under-insurance)


13. Dalam kaitan dengan penentuan premi yang sesuai, jelaskan. (Ref : Chapter 6 – Underwriting Insurance and Risk Sharing)
a. 5 (lima) aspek yang harus dipenuhi agar kontribusi premi tersebut wajar dan mencerminkan tingkat risikonya
b. 4 (empat) pertimbangan bisnis yang harus diperhatikan

Jawaban yang disarankan :
a. 5 aspek dalam penentuan premi yang sesuai (Bobot 60%)
(i) Cukup untuk membayar klaim yang diperkirakan (expected claims)
* Perusahaan asuransi mengestimasi tingkat klaim yang diperkirakan
* Tidak mungkin untuk mendapatkan suatu angka yang pasti berapa yang harus dibayar untuk klaim
berdasarkan jumlah kejadian, perusahaan asuransi dapat membuat penilaian yang cukup akurat atas kemungkinan biaya klaim/kerugiannya
minimal, premi harus cukup untuk membayar klaim yang diperkirakan tersebut

(ii) Cukup untuk membuat suatu estimasi dari klaim yang belum dibayar (outstanding claims)
* Tidak semua klaim dapat dibayar dalam satu tahun yang sama dengan saat premi dibayarkan
premi harus memperhitungkan klaim yang masih harus diselesaikan pada akhir tahun

(iii) Cukup untuk membentuk cadangan premi
* Kemungkinan terdapat kondisi darurat (contigencies), di luar kendali perusahaan asuransi, yang mungkin melibatkan suatu kewajiban untuk membayar klaim pada suatu waktu di masa yang akan datang
perusahaan asuransi memupuk cadangan premi (reserves) untuk keperluan ini

(iv) Cukup untuk membayar semua biaya
* Biaya operasional perusahaan asuransi termasuk :
+ gaji karyawan
+ biaya kantor dalam segala bentuk
+ promosi dan iklan
+ komisi
Premi yang terkumpul dari masing-masing Tertanggung secara agregat harus cukup untuk menutup biaya operasional tersebut

(v) Cukup untuk menghasilkan laba
* Umumnya perusahaan asuransi harus bisa mempertanggungjawabkan kepada –para pemegang saham dan memberikan imbalan yang layak atas investasi mereka pada perusahaan tersebut
* Bagi perusahaan mutual, para anggota bagaimanapun tetap mengharapkan suatu jumlah surplus yang layak

b. 4 pertimbangan bisnis dalam menetapkan premi yang sesuai (Bobot 40%)
(i) Inflasi
* Perusahaan asuransi harus waspada atas perubahan nilai uang
* Klaim akan dibayarkan di kemudian hari, dari premi yang diperoleh pada hari ini
biaya penyelesaian suatu klaim dapat meningkat, bukan karena meningkatnya besaran klaim itu sendiri, tetapi semata-mata karena turunnya nilai uang

(ii) Suku bunga pinjaman
* Perusahaan asuransi adalah investor dana yang cukup besar
* Dana ini akan menghasilkan pendapatan investasi yang cukup besar yang mana perusahaan asuransi bergantung padanya

(iii) Nilai tukar mata uang
* Ketika terjadi lalu lintas uang antar batas negara, maka muncul risiko nilai tukar mata uang
* Juga terjadi dalam hal premi yang dibayar Tertanggung tidak sesuai dengan mata uang yang disepakati sebagai harga pertanggungan (yang menjadi batas tanggung jawab atas pembayaran klaim)

(iv) Kompetisi
* Penetapan premi yang terlalu tinggi akan berakibat kehilangan bisnis, tetapi sebaliknya, penetapan premi yang terlalu rendah tidak akan cukup untuk membayar klaim


14. Dalam kaitan dengan reasuransi treaty, jelaskan. (Ref : Chapter 6 – Underwriting Insurance and Risk Sharing)
a. 2 (dua) bentuk reasuransi proporsional beserta metode perhitungan preminya
b. 2 (dua) bentuk reasuransi non-proporsional beserta metode perhitungan preminya

Jawaban yang disarankan :
a. 2 bentuk reasuransi treaty proporsional (Bobot 50%)
(i) Quota share
* suatu proporsi yang pasti dari setiap risiko sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian treaty akan direasuransikan
* contoh
Penanggung langsung (direct office) sepakat untuk mereasuransikan 80%; maka jika harga pertanggungan suatu risiko adalah USD 100.000 maka direct office akan menahan/menanggung sendiri USD 20.000 dan mereasuransikan USD 80.000

(ii) Surplus
* Direct office dapat menetapkan berapa besar dari suatu risiko yang akan ditahan sendiri (retensi)
dihitung berdasarkan kerugian finansial yang diperkirakan
* Direct office dapat mencari fasilitas reasuransi yang ditetapkan dalam lines
1 line = retensi direct office
fasilitas reasuransi berupa kelipatan dari line tersebut
* misal.
Retensi direct office = USD 20.000 => 1 line
retensi = 1 line =Treaty 10 lines USD 20.000
surplus = 10 lines = USD 200.000
-----------------
kapasitas akseptasi risiko direct office = USD 220.000

Penetapan premi
* straightforward
* proteksi reasuransi berupa suatu proporsi yang tetap
 klaim dan premi dibagi dalam proporsi yang sama tersebut
* overidding commission
diberikan reasuradur kepada direct office sebagai kompensasi atas biaya-biaya yang dikeluarkan direct office : biaya survey, promosi dan iklan, komisi perantara
berupa persentase dari premi asal
* profit commission
diberikan reasuradur kepada direct office jika bisnis reasuransi tersebut ternyata bagus hasilnya

b. Reasuransi non proporsional (Bobot 50%)
reasuradur setuju untuk membayar jumlah melebihi dan di atas (in excess of) suatu jumlah yang direct office setuju untuk menahannya (reatain)

2 bentuk reasuransi treaty non proporsional
(i) Excess of loss
* direct office membayar kerugian USD x pertama dari suatu kejadian, dan reasuradur membayar USD y di atas USD x tersebut
* misal
direct office membayar USD 5.000 atas setiap kerugian yang timbul dari suatu kejadian dan mempunyai treaty yang menjamin USD 45.000 di atas (in excess of) USD 5.000

(ii) Stop loss (excess of loss ratio)
* reasuransi melindungi suatu portfolio risiko secara keseluruhan, bukan secara individual
* ketika loss ratio suatu cabang asuransi melebihi suatu angka tertentu, reasuradur setuju untuk membayar
loss ratio berupa klaim sebagai persentase terhadap premi
loss ratio 50% mis. premi USD 100, klaim USD 50
* reasuradur tidak menanggung penuh jumlah kerugian di atas loss ratioloss ratio yang disepakati
menghindari hilangnya insentif bagai direct office untuk berhati-hati dalam sisi underwriting maupun klaimnya
mis. reasuradur akan membayar 75% dari jumlah yang melebihi loss ratio yang disepakati

Penetapan premi
* biaya pada akhirnya yang ditanggung reasuradur hanya akan dapat diketahui ketika kalim telah dibayar
bisa sampai beberapa tahun sesudah peristiwa kerugian terjadi
* premi yang dibebankan kepada direct office harus cukup untuk menutup tingkat kerugian yang diperkirakan, biaya administrasi termasuk komisi pialang, dan laba bagi reasuradur
* premi ditetapkan dengan perkalian antara suatu suku premi (rate) atas premi langsung dari direct office
* suku premi (rate) berdasarkan pengalaman masa lalu, yang juga digunakan sebagai dasar premi masa yang akan datang


101 – PRAKTEK ASURANSI
MARET 2007

Ujian terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II)
Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%)
Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%)
Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam

BAGIAN I

Jawaban harus mencakup namun tidak terbatas pada butir-butir jawaban yang disarankan dibawah ini.

Bobot nilai Bagian I adalah = Total bobot bagian I dibagi 8 dikali X 25 %

Buku referensi : Coursebook P01 : Insurance Practice – The Chartered Insurance Institute, 1999

1. Uraikan perbedaan antara pure risk dan speculative risk.

Jawaban yang disarankan :
Pure risk
• terdapat kemungkinan hasil berupa kerugian, atau paling tinggi, situasi impas (break event)
• hasil bisa merugikan bagi kita, atau menempatkan kita pada posisi yang sama seperti yang kita nikmati sesaat sebelum terjadinya suatu peristiwa
• umumnya dapat diasuransikan
mis. risiko kecelakaan lalu lintas, kebakaran

Speculative risk
• selain kerugian dan impas, juga terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan (gain)
• umunya tidak dapat diasuransikan
mis. risiko investasi
(Bobot 100%)


2. Uraikan pengertian manajemen risiko.

Jawaban yang disarankan :
Suatu proses identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu usaha (enterprise)
(Bobot 100%)


3. Uraikan jaminan yang diberikan oleh asuransi Employer’s Liability.

Jawaban yang disarankan :
• penggantian kepada Pemberi Kerja (Employer) sebesar nilai uang yang menjadi tanggung jawabnya secara hukum atas cedera badan atau meninggalnya karyawan
• sebagai tambahan, juga penggantian biaya-biaya pengacara atau pemeriksaan dokter
• terbatas pada cedera badan; tidak termasuk kerusakan harta benda karyawan
(Bobot 100%)


4. Uraikan pengertian operative clause.

Jawaban yang disarankan :
• bagian dari polis yang menyatakan jaminan yang disediakan
• umumnya diawali dengan kalimat “Penanggung akan…” kemudian diikuti dengan hal-hal yang dijanjikan Penanggung untuk dilakukan menurut jaminan polis tersebut
(Bobot 100%)


5. Uraikan pengertian Long-Term Agreements.

Jawaban yang disarankan :
• perjanjian antara Penanggung dan Tertanggung dimana Penanggung akan memberikan potongan (discount) terhadap premi jika Tertanggung setuju untuk memperpanjang bisnisnya kepada Penanggung selama beberapa tahun ke depan
• kedua belah pihak diuntungkan : Tertanggung menikmati penurunan premi; Penanggung mendapat kepastian bahwa bisnis tersebut akan terus diperpanjang
(Bobot 100%)


6. Sebutkan 4 (empat) peran utama seorang underwriter.

Jawaban yang disarankan :
1. menilai risiko yang dibawa masyarakat ke dalam pool
2. memutuskan apakah risiko tersebut diaksep atau tidak; atau seberapa besar yang diaksep
3. menentukan syarat, ketentuan dan luas jaminan yang akan ditawarkan
4. menghitung besar premi yang sesuai
(Bobot 100%)


7. Uraikan pengertian solvency margins.

Jawaban yang disarankan :
• suatu jumlah dimana kekayaan (asset) harus melebihi kewajiban (liabilities)
• setiap perusahaan harus menjaga suatu selisih minimum antara kekayaan yang dimilikinya dan jumlah yang harus dibayarnya sebagai kewajiban
(Bobot 100%)


8. Sebutkan 4 (empat) contoh fraud dalam klaim asuransi.

Jawaban yang disarankan :
(contoh jawaban dapat bervariasi; keleluasaan bagi Pemeriksa untuk menilai)
• mengada-adakan suatu kejadian kerugian yang sebenarnya tidak terjadi; mis. perampokan
• membesar-besarkan jumlah barang yang hilang akibat suatu pencurian yang secara jujur dilaporkan terjadi
• secara sengaja menciptakan suatu kejadian yang dijamin; mis. menumpahkan cat pada karpet di rumah
• membesar-besarkan akibat dari suatu kejadian yang dijamin; mis. berpura-pura seolah-olah terjadi cedera badan yang lebih parah dari yang sebenarnya dialami untuk memperoleh kompensasi yang lebih besar
(Bobot 100%)



BAGIAN II

Jawaban harus mencakup namun tidak terbatas pada butir-butir jawaban yang disarankan dibawah ini.

Bobot nilai Bagian II adalah = Total bobot bagian II bibagi 4 dikali X 75 % (hanya 4 nomor jawaban pertama yang diberi bobot)

9. Dalam kaitan dengan self insurance
a. uraikan pengertian self insurance
b. jelaskan alasan suatu organisasi memilih melakukan self insurance
c. sebutkan masing-masing 6 (enam) keunggulan dan kelemahannya

Bobot : a. 20%
b. 20%
c. 50%

Jawaban yang disarankan :
a Pengertian self insurance
• suatu dana disisihkan sendiri oleh suatu organisasi untuk membayar kerugian-kerugian yang dapat diasuransikan
• sebagai alternatif dari membeli proteksi asuransi di pasar komersial atau sebagai pelengkap dimana bagian pertama suatu risiko tidak diasuransikan pada pasar komersial

b Alasan melakukan self insurance
• merasa sudah cukup besar secara finansial untuk menanggung kerugian-kerugian tersebut
• biaya, dalam pemupukan dana khusus, lebih murah dibanding dengan tingkat premi komersial; karena tanpa beban ongkos administrasi dan profit Perusahaan asuransi
• profil risikonya bersifat high frequency low severity
predictable baginya dan juga bagi Perusahaan asuransi
jika diasuransikan ke perusahaan asuransi, perusahaan asuransi juga akan memperhitungkan unsur profit dan biaya administrasi sehingga akan menjadi lebih mahal dari biaya klaim yang predictable

c Keunggulan self insurance – 6 di antaranya :
• premi lebih murah karena tidak ada biaya atas komisi pialang, administrasi dan profit margin perusahaan asuransi
• bunga investasi dari dana khusus tersebut menjadi milik Tertanggung
dapat untuk meningkatkan dana khusus atau untuk mengurangi kontribusi premi yang akan datang
• biaya premi Tertanggung tidak akan naik akibat pengalaman klaim yang buruk dari perusahaan lain
• terdapat insntif langsung untuk mngurangi dan mengendalikan risiko kerugian
• tidak ada perselisihan yang timbul dengan perusahaan asuransi soal klaim
• telah memiliki tenaga asuransi yang berkualifikasi untuk mengelola dana khusus tersebut
• profit dari dana khusus tersebut kembali ke Tertanggung

Kelemahan self insurance – 6 di antaranya :
• kerugian katastropik, bagaimanapun jauh kemungkinannya, tetap dapat terjadi, menghabiskan dana khusus tersebut; bahkan dapat menyebabkan kebangkrutan
• meskipun kerugian individual masih dapat dibayarkan, dampak agregat dari beberapa kerugian dalam satu tahun dapat mempunyai efek yang sama seperti sebuah kerugian katastropik; terutama pada awal-awal pemupukan dana
• modal terikat pada instrumen investasi jangka pendek, yang mudah dicairkan namun tidak menghasilkan sebesar jika ditempatkan pad sejumlah instrumen investasi yang tersedia bagi perusahaan asuransi
• mungkin diperlukan tambahan jumlah staf asuransi yang berakibat pada tambahan biaya
• kehilangan technical advice dari perusahaan asuransi tentang pencegahan risiko
ilmu dan pengalaman surveyor perusahaan asuransi yang lebih luas atas bermacam industri dan usaha sangat berguna bagi Tertanggung
• statistik klaim dari organisasi tersebut dihasilkan dari dasar yang masih terlalu sedikit/sempit bagi pengambilan prediksi yang meyakinkan tentang klaim di masa yang akan datang
• mungkin terdapat kritik dari pemegang saham dan departemen lain :
atas penyisihan modal yang cukup besar untuk memupuk dana khusus; dan mempengaruhi besar dividen tahun tersebut
atas rendahnya hasil investasi dari dana khusus tersebut dibandingkan dengan hasil yang dapat diperoleh jika modla tersebut diinvestasikan pada bidang produksi
• dalam masa tekanan finansial, dapat timbul godaan untuk meminjam dari dana khusus tersebut
mengurangi keamanan yang telah diciptakannya
• tekanan mungkin diletakkan pada manajer dana tersebut, untuk membayar kerugian yang sebenarnya berada di luar luas jaminan (mis. pembayaran ex gratia)
mengurangi fungsi dana khusus tersebut untuk keperluan yang tepat, sehingga membuat analisa statistik mnjadi lebih sulit
• prinsip dasar asuransi tentang penyebaran risiko menjadi terabaikan
• kontribusi yang dibuat pada dana khusus tersebut tidak memenuhi syarat biaya mengurangi pajak korporasi, sedangkan premi diijinkan


10. Jelaskan 7 (tujuh) karakteristik dari risiko yang dapat diasuransikan (insurable risks).

Bobot : Masing-masing 13%

Jawaban yang disarankan :
1. Fortuitous
• terjadinya kejadian tersebut haruslah secara keseluruhan tidak dapat diduga dari pihak Tertanggung
• tidak mungkin mengasuransikan peristiwa yang sudah pasti bakal terjadi karena tidak ada unsur ketidakpastian sehingga tidak ada pengalihan risiko yang terjadi
• mengecualikan kerusakan seperti keausan, kesengajaan
• meskipun kematian adalah suatu pristiwa yang pasti terjadi, namun kapan terjadinya itu bersifat tidak dapat diduga (fortuitous)

2. Financial value
• risiko yang hendak diasuransikan harus mengakibatkan kerugian yang dapat diukur secara finansial
• asuransi tidak menghilangkan risiko, tetapi memberikan proteksi finansial terhadap konsekuensinya
• dalam hal kerugian atau kerusakan harta benda, nilai moneter dari harta benda yang mengalami kerugian tersebut dapat ditentukan, sehingga kompensasi dapat diberikan
• semua kerusakan materiil atau pencurian trhadap harta benda termasuk dalam penglompokan ini
• dalam asuransi jiwa, besarnya kompensasi finansial ditetapkan pada awal kontrak

3. Insurable interest
• hubungan finansial yang diakui secara hukum antara Tertanggung dan obyek pertanggungan dimana Tertanggung mengambil manfaat jika obyek pertanggungan tersebut tidak mengalami kerugian atau kerusakan, namun sebaliknya, akan menderita akibat kerugian atau tanggung jawab yang timbul
• seseorang tidak dapat mengasuransikan harta benda orang lain dengan harapan jika harta benda tersebut mengalami kerugian atau kerusakan dia akan mendapatkan kompensasi di luar yang diterima pemilik harta benda tersebut
• demikian juga sseorang tidak dapat mengasuransikan jiwa orang lain yang tidak ada hubungan insurable interest dengannya

4. Homognous exposure
• dengan terdapatnya exposure yang serupa dalam jumlah yang cukup besar, Penanggung dapat membuat perkiraan tingkat kerugian yang akan dihadapinya
• tanpa itu, tugasnya menjadi lebih sulit dan premi yang dihasilkan akan cenderung sebagai hasil perkiraan (guesstimate) dibanding perhitungan matematis
bisa tepat atau tidak, tapi bagaimanapun juga Penanggung tetap akan memproteksi dirinya dengan menerapkan premi yang cukup untuk menghadapi kemungkinan kejadian yang terburuk
kompetisi tidak terlalu penting, karena tidak banyak risiko yang dicarikan proteksinya

5. Pure risks
• asuransi berfokus pada risiko murni
• risiko spekulatif umumnya diambil dengan harapan untuk memperoleh keuntungan; dan asuransi terhadap risiko spekulatif dapat menjadi kontra-insentif yang besar bagi usaha untuk memperoleh keuntungan
• jika dimungkinkan mengasuransikan profit yang seseorang hasilkan dari suatu usaha, dapat membuat orang tersebut tidak termotivasi untuk berusaha menghasilkan keuntungan, karena polis akan memberikan kompensasi jika tidak tercapai keuntungan tersebut
• risiko murni sebagai konsekuensi dari risiko spekulatif dapat diasuransikan, tetapi risiko spekulatif itu sendiri tidak
 mis. risiko kebakaran atau pencurian terhadap suatu pabrik adalah risiko murni, tetapi timbul akibat risiko spekulatif sesorang mengambil keputusan untuk melakukan investasi mendirikan pabrik tersbut

6. Particular risks
• risiko fundamental timbul dari sebab-sebab di luar kendali seseorang secara individu atau sekelompok individu, dan dampak yang ditimbulkan juga dirasakan banyak orang
• risiko partikular lebih bersifat personal baik dari sudut penyebab maupun akibatnya
• umumnya dapat diasuransikan
• tidak tepat bila dikatakan bahwa semua risiko fundamental tidak dapat diasuransikan
• Penanggung akan bersikap sangat selektif atas jenis risiko fundamental yang hendak diaksep
• risiko fundamental yang timbul dari sifat masyarakat (perang, perubahan adat atau inflasi) umumnya tidak dapat diasuransikan
• risiko fundamental akibat sebab fisik seperti angin topan, gempa bumi dan badai dapat diasuransikan; meskipun tergantung lokasinya

7. Public policy
• merupakan prinsip umum dalam hukum bahwa kontrak tidak boleh bertentangan dengan apa yang dianggap masyarakat sesuatu hal yang benar dan bermoral untuk dilakukan
• kontrak untuk membunuh seseorang tidak dapat diterima; demikian juga kontrak untuk menimbulkan kerusakan pada harta benda milik orang lain
• tidak dapat diterima mengasuransikan kegagalan suatu tindakan kriminal
mis. seorang pencuri membeli polis asuransi untuk memberinya ganti rugi atas hasil yang seharusnya dia peroleh dari usaha pencurian jika sebelum usahanya tersebut berhasil dia sudah tertangkap oleh polisi
• masyarakat tidak akan dapat menerima jika sesorang akan terhindar dari hukuman atas perbuatannya yang melanggar hukum hanya karena orang tersbut mengasuransikannya
mis. asuransi atas denda atau putusan pengadilan atas pelanggaran hukum yang dilakukannya


11. Dalam penetapan premi yang tepat (suitable premiums), uraikan :
a. 5 (lima) komponen biaya yang harus tercakup secara memadai premi tersebut
b. 4 (empat) aspek komersial yang harus dipertimbangkan

Bobot : a. 50%
b. 40%

Jawaban yang disarankan :
a komponen biaya dalam premi :
1. Expected claims
• Penanggung harus membuat perkiraan atau estimasi atas besarnya klaim yang mungkin dialami di waktu yang akan datang
• tidak mungkin dihitung secara tepat, namun dengan jumlah klaim yang ada, perkiraan wajar yang mendekati dapat dibuat
• paling tidak, premi yang diterapkan harus cukup untuk memenuhi klaim yang diperkirakan

2. Outstanding claims
• tidak semua klaim dapat diselesaikan dalam tahun pembayaran premi, sehingga premi harus diperhitungkan untuk klaim yang belum diselesaikan pada akhir tahun
• dalam klaim personal injury, penyelesaian klaim dapat berlangsung lama, sehingga perlu diperhitungkan dalam penetapan preminya

3. Reserve
• Penanggung juga harus memperhitungkan bahwa terdapat kemungkinan contingencies, di luar kendalinya, melibatkan tanggung jawab untuk membayar klaim pada suatu waktu di masa yang akan datang

4. All expenses
• biaya operasional dalam menjalankan usaha, termasuk :
gaji karyawan
biaya kantor
iklan dan promosi
komisi
• premi yang dikumpulkan harus cukup secara agregat untuk memenuhi biaya-biaya operasional tersebut

5. Profit
• Penanggung harus memastikan bahwa terdapat bagian untuk profit yang wajar
• sebagai tanggung jawab terhadap pemegang saham untuk memberikan hasil atas investasi mereka dalam perusahaan

b aspek komersial yang harus dipertimbangkan :
1. Inflation
• Penanggung harus mempertimbangkan perubahan nilai uang
• klaim yang akan dibayarkan kemudian hari berasal dari premi yang diterima hari ini
• biaya klaim dapat meningkat bukan karena meningkatnya besaran klaim itu sendiri, tapi akibat turunnya nilai uang

2. Interest rates
• Asuransi adalah pemain investasi dana yang cukup besar
• dana yang diinvestasikan dapat menghasilkan pendapatan investasi yang cukup signifikan
• bervariasinya tingkat interest rate perlu dipertimbangkan dalam menetapkan premi

3. Exchange rates
• jika terjadi aliran uang melintasi batas negara, timbul problem dalam risiko nilai tukar mata uang
• Penanggung harus mempertimbangkan risiko ini dan biaya untuk mengengolanya harus diperoleh kembali melalui premi yang dibayar Tertanggung

4. Competition
• Penanggung bukan pemain tunggal di pasar asuransi dan kompetisi kuat semakin meningkat
• menetapkan premi yang terlalu tinggi akan berakibat kehilangan bisnis, sedangkan premi yang terlalu rendah dapat menimbulkan kerugian


12. Dalam kaitan dengan risk survey report :
a. uraikan 5 (lima) hal pokok yang diuraikan di dalamnya.
b. hitung nilai MPL untuk risiko kebakaran pada suatu bangunan dengan kondisi sebagai berikut :
- bangunan empat persegi panjang terbagi dalam 3 (tiga) ruangan yang sama besar
- nilai keseluruhan bangunan dan isi adalah Rp. 3 Milyar dan terbagi sama besar pada masing-masing ruang tersebut
- antara ruang pertama (kiri) dan ruang kedua (tengah) dibatasi dengan fire wall
- antara ruang kedua (tengah) dan ruang ketiga (kanan) dibatasi dengan tembok biasa dengan pintu penghubung

Bobot : a. 60%
b. 30%

Jawaban yang disarankan :
a. hal pokok dalam survey report
1. Deskripsi lengkap tentang risiko
• dapat mencakup gambar/denah lokasi dalam hal risiko harta benda, proses yang dikerjakan pada lokasi tersebut, keterangan tentang Tertanggung, dsb.

2. Penilaian tingkat risiko
• memperhitungkan semua faktor berbahaya yang ada, baik moral hazard maupun physical hazard
• memberi gambaran kepada Underwriter tentang tingkat risiko yang ditawarkan
• memberi ulasan tentang lingkungan sekitar, dalam hal asuransi kebakaran misalnya , yang mempengaruhi tingkat risiko

3. Penentuan Maximum Probable Loss (MPL)
• atau dipakai istilah Estimated Maximum Loss (EML)
• besaran maksimal kerugian yang dapat terjadi menurut penilaian Surveyor
• tanpa memperhitungkan keberadaan fitur-fitur yang baik pada risiko tersebut
mis. alat-alat pemadaman kebakaran
Underwriter yang akan menilainya sendiri
• hanya untuk risiko kebakaran saja
• Surveyor dan Underwriter dapat berdiskusi tentang fitur-fitur positif dan negatif yang ada, serta bersepakat atas besar nilai MPL atau EML-nya

4. Rekomendasi atas pencegahan kerugian
• Surveyor memberitahu Underwriter langkah-langkah yang bisa diambil untuk melindungi risiko
• kadang-kadang rekomendasi tersebut dapat berupa persyaratan (requirement) yang harus dilaksanakan Tertanggung untuk memperoleh jaminan asuransi

5. Pandangan Surveyor atas kecukupan harga pertanggungan yang diajukan
• di atas semuanya ini, tanggung jawab untuk memastikan bahwa jaminan sudah mencukupi terletak pada Tertanggung sendiri

b Perhitungan MPL :
• total nilai bangunan dan isi IDR 3 Milyar
• nilai tersebut tersebar merata pada 3 (tiga) ruangan; masing-masing IDR 1 Milyar
• keberadaan fire wall yang menjadi batas antara ruang pertama (kiri) dan kedua (tengah) membuat amat sangat sulit kebakaran menjalar dari satu ruang ke ruang yang lainnya
• keberadaan pintu penghubung pada dinding pembatas antara ruang kedua (tengah) dan ketiga (kanan) memungkinkan kebakaran dapat menjalar dari satu ruang ke ruang lainnya
• potensi kerugian paling besar adalah jika terjadi kebakaran pada ruang kedua (tengah) dan ketiga (kanan)
nilai kerugian maksimal = MPL = 2 x IDR 1 Milyar = IDR 2 Milyar


13. Dalam kaitan dengan reasuransi, uraikan :
a. perbedaan antara reasuransi facultative dan treaty.
b. perbedaan antara proportional treaty dan non-proportional treaty.
c. masing-masing 2 (dua) bentuk proportional treaty dan non-proportional treaty.

Bobot : a. 25%
b. 25%
c. 40%

Jawaban yang disarankan :
a Reasuransi facultative
• setiap risiko, secara individual, ditawarkan oleh Penanggung Langsung (direct office = reinsured = ceding company) kepada Penanggung Ulang (reinsurer)
• Penanggung Ulang dapat memutuskan apakah akan mengkasep atau menolak risiko yang ditawarkan tersebut
• melibatkan beban administrasi yang cukup banyak dan biaya yang lebih besar

Reasuransi treaty
• perjanjian dibuat antara Penanggung Langsung dan Penanggung Ulang dimana semua risiko yang masuk dalam parameter tertentu yang telah disepakati akan ditawarkan (ceded) kepada Penanggung Ulang
• Penanggung Ulang tidak dapat menolak risiko yang ditawarkan tersebut
• Penanggung Langsung tidak dapat memilih-milih risiko mana yang akan ditawarkan dan mana yang akan ditahan sendiri
• Penanggung Ulang diuntungkan dengan menerima semua risiko, tidak hanya melulu risiko-risiko yang buruk saja yang memang memerlukan proteksi, dengan sebaran tingkat risiko yang cukup luas, sehingga terdapat keseimbangan yang cukup baik antara risiko-risiko yang bagus dan yang buruk
• Penanggung Langsung diuntungkan karena mempunyai fasilitas reasuransi otomatis; tidak perlu membuat kontrak-kontrak reasuransi secara individual

b Proportional treaty
• Penanggung Langsung menentukan berapa bagian risiko yang akan ditahannya sendiri dan setuju untuk mensesikan sisanya ke dalam treaty
• kemudian premi dan kerugian dibagi dengan proporsi yang sama

Non-proportional treaty
• berdasarkan besarnya nilai kerugian, bukan pada besarnya nilai harga pertanggungan
• Penanggung Ulang setuju untuk membayar sejumlah di atas dan melebihi, atau in excess of, suatu jumlah yang Penanggung Langsung setujui untuk membayar atau menahan sendiri

c 2 (dua) bentuk proportional treaty
1. Quota share treaty
• suatu bagian/proporsi yang tetap dari setiap risiko yang didefinisikan dalam treaty akan direasuransikan/disesikan
• mis. suatu Penanggung Ulang setuju mereasuransikan 80%; maka atas risiko sebesar USD 1 juta, Penanggung Ulang akan menahan sendiri USD 200 ribu dan mereasuransikan USD 800 ribu

2. Surplus treaty
• Penanggung Ulang akan memutuskan berapa bagian dari setiap risiko yang akan ditahannya sendiri (retensi) berdasarkan kerugian finansial yang diperkirakan
• Penanggung Ulang mengatur fasilitas reasuransi dalam bentuk lines
1 line = retensi dari Penanggung Ulang, mis. USD 200 ribu
fasilitas reasuransi berupa kelipatan dari line tersebut, mis. 10 lines
dalam treaty dengan 10 lines, misalnya, Penanggung Ulang dapat mengaksep risiko sebesar USD 2,2 juta (= retensi USD 200 ribu ditambah 10 x lines masing-masing USD 200 ribu)

2 (dua) bentuk non-proportional treaty
1. Excess of loss
• Penanggung Langsung akan membayar sejumlah USD x yang pertama dari suatu kerugian yang timbul dari suatu kejadian dan Penanggung Ulang akan membayar USD y sisanya di atas dari (in excess of) USD x tersebut

2. Stop loss (excess of loss ratio)
• memberikan proteksi atas keseluruhan portofolio risiko ketimbang untuk kerugian-kerugian individual
• jika loss ratio (= persentase klaim terhadap premi) untuk suatu kelas asuransi melebihi suatu nilai tertentu Penanggung Ulang setuju untuk membayar kelebihan tersebut
• umumnya Penanggung Ulang tidak akan membayar 100% kelebihan di atas loss ratio tersbut, karena akan menjadi kontra-insentif bagi Penanggung Langsung untuk melakukan underwriting yang prudent
• mis. Penanggung Ulang akan membayar 75% dari setiap jumlah yang melebihi suatu nilai ratio tertentu


14. Dalam kaitan dengan penyelesaian perselisihan klaim, uraikan :
a. perbedaan antara litigation dan arbitration.
b. pengertian Alternative Dispute Resolution (ADR).
c. 3 (tiga) bentuk Alternative Dispute Resolution (ADR).

Bobot : a. 25%
b. 20%
c. 45%

Jawaban yang disarankan :
a Litigation
pengajuan tuntutan melalui pengadilan oleh Tertanggung atau Pemegang Polis (Policyholder) atas klaim yang ditolak dibayar oleh Penanggung
atas perselisihan tentang dijamin atau tidaknya suatu klaim menurut Polis, atau tentang timbul atau tidaknya kewajiban Penanggung untuk membayar klaim
tidak ada yang dapat menghalangi Tertanggung untuk mengajukan tuntutan melalui pengadilan
tidak bersifat sukarela (voluntary)
jika sudah dimulai tidak ada pihak yang dapat menariknya tanpa persetujuan pihak lawan

Arbitration
fasilitas penyelesaian perselisihan tentang jumlah yang harus dibayar Penanggung atas suatu klaim yang sudah diakui tanggung jawabnya oleh Penanggung
melibatkan penunjukan arbiter independen yang akan membuat suatu keputusan yang bersifat final dan mengikat kedua pihak yang berselisih
bersifat sukarela
kedua pihak mengambil jalan arbitrase atas dasar kesepakatan tanpa paksaan

b Alternative Dispute Resolution (ADR)
suatu pihak luar atau pihak ketiga, yang benar-benar independen, dilibatkan untuk membantu mencapai kesepakatan
sangat bersifat sukarela dalam kaitan tujuannya memfasilitasi suatu kesepakatan yang dapat diterima bersama untuk mengakhiri perselisihan
tidak dapat memberlakukan suatu resolusi kepada pihak-pihak yang berselisih
dapat mengajukan saran mereka sendiri untuk pemecahan masalah; saran-saran yang tidak mungkin diajukan pihak-pihak yang berselisih tanpa merasa takut kehilangan muka

c 3 (tiga) bentuk ADR :
1. Mediation and conciliation
pihak ketiga memilih seorang mediator yang dibekali pernyataan tertulis oleh kedua pihak
mereka mendiskusikan kasusnya secara mendalam dengan masing-masing pihak dan menegaskan bahwa opini mereka adalah murni berdasarkan tanpa-praduga
masing-masing pihak dapat meminta mediator tidak meneruskan ke pihak lawan informasi yang dianggapnya rahasia
tujuan utama diskusi adalah untuk mengidentifikasi masalah sebenarnya dari ketidaksepakatan dan kemudian menyempitkan perselisihan itu sendiri
mediator akan menyarankan pemecahan yang konstruktif
umumnya proses mediasi dilakukan dalam waktu yang sama dan pada tempat yang sama sehingga mediator dapat leluasa berpindah dari satu pertemuan ke pertemuan yang lain selama para pihak belum secara formal mengadakan pertemuan
sangat penting bahwa pihak-pihak diwakili oleh orang-orang yang mempunyai kuasa (authority) untuk membentuk suatu kesepakatan pada hari itu

2. Mini-trial of structured settlement procedure
• para pihak menunjuk seseorang yang netral untuk menjadi ketua dalam “persidangan” yang terdiri dari seorang ketua dan wakil senior dari masing-masing pihak
• sangat penting bahwa para wakil tidak berkaitan langsung dengan perselisihan tersebut tetapi juga mempunyai kuasa untuk membentuk suatu kompromi saat dan jika mereka menganggapnya sesuai
• mereka bertindak sebagai panelis yang membaca semua detil dari kasus yang disampaikan oleh kedua pihak
• kemudian mereka bernegosiasi dengan masing-masing dan arbiter independen untuk mencapai penyelesaian

3. Expert appraisal
• para pihak merujukkan perselisihan kepada seorang ahli dalam suatu bidang tertentu untuk mendapatkan opininya
• meskipun opini tersebut tidak mengikat para pihak; namun dapat mempengaruhi pendekatan dari para pihak menuju negosiasi selanjutnya

1 komentar: